Ruang Gerak Pejalan Kaki

Jika diperhatikan dengan sungguh-sungguh, ruang-ruang bagi pejalan kaki baik yang di perkotaan hingga ke  desa-desa terbaikan (baca: sama sekali tidak di ruang).
Lihat saja di setiap jalan yang di bangun, terutama di jalan-jalan desa hanya di peruntukkan bagi kendaraan bermotor (baca: mobil dan motor), sedangkan untuk pejalan kaki terabaikan.
Hal inilah yang menimbulkan beberapa akibat sosial diantaranya adalah :
1.  Pejalan kaki "menumpang" di pinggir jalan, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan lain.
2.  Seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki.
3.  Timbulnya aturan-aturan yang dibuat oleh masyarakat yang sebenarnya dimaksutkan untuk melindungi keselamatan pejalan kaki, tetapi endingnya terkadang malah merugikan pengguna jalan lainnya.
Penulis heran juga mengapa dalam setiap perencanaan pembangunan infrastruktur terutamanya jalan unsur ruang pejalan kaki tidak di masukkan dalam rencana. Entah karena memang sengaja diabaikan ataukah memang sudah dimasukkan tetapi dalam eksekusi tidak dilaksanakan. Entahlah.

Salam pejalan kaki 2019

Komentar